Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sosialisasikan Bahaya Judi Online  Saat Patroli Sambang Ke Desa Binaan

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sosialisasikan Bahaya Judi Online  Saat Patroli Sambang Ke Desa Binaan

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Ali Nurdin melaksanakan Patroli dan Sambang Warga Binaan di Dusun Karangjati desa Sumurkondang kec Klari kab Karawang, Kamis (01/08/2024).

    Dalam kegiatan Sambang yang dilakukannya, Selain Berpatroli menjaga keamanan, dirinya juga memberikan Himbauan kepada warga, Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun judi online yang sedang marak. Ungkap Aiptu Ali Nurdin saat di hubungi.

    “Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak moral dan memicu berbagai tindak kriminal, ” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Dirinya juga menegaskan bahwa pelaku judi bisa terkena Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda hingga 25 juta rupiah. menambahkan.

    Himbauan untuk memberantas Judi online ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan untuk mencegah segala bentuk perjuadian ditengah masyarakat. Ujarnya

    Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain M., SIK, SH., MH melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha. SH di tempat terpisah saat dihubungi mengatakan, kegiatan Sambang Warga rutin dikakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan nyaman.

    Kami akan terus berupaya menjaga Kondisi Kamtibmas tetap kondusif di Wilayah Kecamatan Klari, terlebih lagi Kedepannya akan menghadapi momen pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pengungkapannya

    Selain itu Kapolsek juga mengatakan, terkait maraknya perjudian online yang dapat mempengaruhi keamanan masyarakat, Pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayahnya. Ujarnya.

    Dirinya berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait perjudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghindari praktik perjudian yang merugikan dan kriminalitas lainnya.

    Pihaknya akan terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kamtibmas. 

    Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan dan perjudian sehingga dapat bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga Pemilukada 2024 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses. mengungkapkannya. (Lex)

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain M

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Sumurkondang Polsek...

    Berita terkait